web judi onlineJakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Dital (Kemkomdi) mengambil langkah baru menyiapkan daftar website judi on yang telah diblokir dan ditutupPada dasarnya, web developer yang membuat website judi on berpotensi dijerat pasal perjudian dalam KUHP lama atau UU 12025 tentang KUHP