Daftar Login

Pengertian Wasiat, Syarat, Rukun, Hukum dan Hikmahnya

MEREK : wasiat4

Pengertian Wasiat, Syarat, Rukun, Hukum dan Hikmahnya

wasiat4SEKILAS HIBAH, WASIAT DAN WARISAN. Oleh Abu Abdillah Arief Budiman. HIBAH Berkenaan dengan definisi hibah (هِبَةٌ), As Sayid Sabiq berkata di dalam kitabnya: (Definisi) hibah menurutSetiap ahli waris telah mendapatkan kadar tertentu dari warisan sebagaimana dalam ilmu hukum waris. Seandainya ada wasiat harta tertentu dari mayit kepada salah satu

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas