slamet judi, Jakarta – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berbagi pengalaman pahitnya menjadi korban penipuan daring atau on scam di sebuah perusahaan judi on ilegal di Kamboja. Pria yang menggunakanKorban bernama Slamet Riyadin (32) warga Kebonharjo, Semarang Utara, Kota Semarang. Insiden terjadi Rabu (1962025) sekira pukul 11.40 WIB. Korban ditemukan