permainan judiJudi daring atau dikenal dengan Judi on adalah jenis perjudian yang dilakukan di Internet. Hal ini sebagian disebabkan oleh berbagai macam permainan judiSementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda