pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut KBBI, kata norma memiliki arti yaitu aturan dan ketentuan yang mengikat sebagian atau seluruh warga masyarakat. Sedangkan pengertianNorma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Maka, dapat disimpulkan norma adalah batas yang dibuat oleh