pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangMelalui norma, masyrakat mengenal batasan perilaku yang pantas dan yang tidak pantas, sehingga tercipta keseimbangan sosial. Lalu, apa pengertian norma masyarakat