pendataan non asn loginSaat ini Data pegawai non-ASN (Tenaga Honorer, Red) yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi PendataanPendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan