pendataan non asn bkn go id loginProfesi ASN terdiri dari PNS dan PPPK Kontak Layanan Publik BKN >Jakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina