pasang nomor 1(1) Setiap rumah dan bangunan harus memiliki nomor yang tertulis pada papan dengan mencantumkan tulisan RT, RW, dusunjalan, desakelurahanPemasangan Pelat Nomor yang Benar. Seperti disebutkan sebelumnya, sesuai Pasal 68 (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi