p4dPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan baik yang di daerah (P4D) maupun di Pusat (P4P) bisa melakukan perubahan putusan yang sudah telanjur diputus dengan menggunakan UUPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan baik yang di daerah (P4D) maupun di Pusat (P4P) bisa melakukan perubahan putusan yang sudah telanjur diputus dengan menggunakan UU