makelar33Dalam buku Hukum Dagang Indonesia dan Perkembanganya yang ditulis oleh Sudaryat, dkk, beberapa perjanjian yang dapat dilakukan makelar sebagai bagian pekerjaannya, meliputi perjanjian jual beli barang, kapal-kapal,Makelar adalah seorang perantara dari proses transaksi jual beli untuk melakukan penjualan barang atas nama orang lain.