harta 138Total harta yang dilaporkan Rita ke KPK senilai Rp 236,750 miliar dan US$ 138.412. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggahFormulir ini berisi pernyataan harta untuk pengajuan pengampunan pajak. Terdiri dari identitas wajib pajak, SPT, harta bersih yang belum dilaporkan, dasar pengenaan uang tebusan, penghitungan uang tebusan, lampiran dokumen