bima 12Sejak 2008 Kelurahan merupakan Perangkat Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas PokokPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2005 Tentang KedudukanProtokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima: