Daftar Login

Biaya Pencatatan Isbat Nikah di KUA Putusan Pengadilan

Biaya Pencatatan Isbat Nikah di KUA Putusan Pengadilan

biaya isbat nikahadilan, biaya ini merupakan uang muka biaya perkara. Pada saat sidang telah selesai, anda bisa meminta sisa biaya perkara yang telah anda bay. rkan pada saat mendaftar jika memangSebagai informasi tambahan, jika Anda tidak mampu membayar panjar biaya perkara, Anda dapat mengajukan permohonan untuk berperkara secara cuma

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas