bandar daratBANDAR UDARA BANDAR UDARA •Menurut ICAO : bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang dunakan baikNUSANTARA, - Pembangunan fasilitas sisi darat Bandara Internasional Nusantara terus dikejar penyelesaiannya agar bisa dunakan untuk mendukung mobilitas udara di Ibu Kota Nusantara (ILN).